PAMEKASAN || JATIMONE.COM – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan menggantikan Ali Masykur yang tengah menjalankan ibadah haji selama 28 hari.
Penunjukan ini dilakukan berdasarkan hasil musyawarah pimpinan DPRD Pamekasan, sesuai dengan tata tertib lembaga legislatif tersebut. Aturan menyatakan bahwa jika ketua DPRD berhalangan atau mengambil cuti kurang dari 30 hari kerja, maka salah satu wakil ketua dapat ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD.
“Sebagai Plt, saya akan melanjutkan dan melaksanakan tugas-tugas eksisting ketua DPRD selama beliau menjalankan ibadah haji di tanah suci,” ujar Khairul Umam pada Kamis (8/5/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa selama masa jabatannya sebagai Plt Ketua DPRD, ia akan memastikan stabilitas lembaga dan maksimalisasi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Kami akan menjaga agar fungsi legislatif berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama masa transisi ini,” tambahnya.
Khairul Umam, yang juga dikenal sebagai alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Pamekasan melalui berbagai program legislasi dan pengawasan.
Dengan penunjukan ini, diharapkan DPRD Pamekasan dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, meskipun ketua definitif sedang menjalankan ibadah haji.