Pamekasan, Jatimone.com – Dalam upaya menjaga netralitas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) demi kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu), muncul kontroversi terkait beredarnya foto PPK Larangan dan PPK Galis serta Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) pademawu bersama seorang calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Mdura dari Partai Gerindra.
Foto tersebut beredar di berbagai media sosial termasuk Whatsaap dan menimbulkan pertanyaan serius terkait netralitas penyelenggara, sejalan dengan ketentuan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 77 poin a, yang menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus bersikap netral.
Menurut HY, salah satu sumber yang turut memberikan komentar, “Foto ini diduga keberpihakan mereka untuk mendukung salah satu caleg, yang jelas melanggar aturan DKPP. Netralitas harus dijaga agar tidak ada preferensi terhadap peserta pemilu.” tuturnya.
Namun, Amir selaku komisioner KPU, merespon situasi ini dengan hati-hati. Melalui panggilan telepon, Amir menyatakan perlunya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah foto tersebut melanggar kode etik atau mungkin terjadi tanpa kesengajaan dalam konteks acara resmi.
“Saya belum dapat menyimpulkan bahwa ini adalah pelanggaran. Perlu dilakukan penelusuran apakah pertemuan ini memiliki konteks resmi ataukah bersifat tidak sengaja” ujar Amir.
lebih lanjut, pria berkacanmata itu menambahkan, penyelenggara lebih hati-hati dalam bertindak termasuk berkumpul bersama peserta pemilu.
“Sejatinya penyelenggara wajib menjaga netralitas dan harus hati-hati dalam bertindak temasuk bekumpul apalagi foto bersama dengan peserta pemilu kecuali dalam kegiatan kegiatan resmi yang diundang secara kelembagaan. pungkasnya.