Pamekasan – jatimone.com – Pedagang di Pasar Sore Pamekasan mulai merasakan tekanan di tengah maraknya jual beli secara daring. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pasar tradisional ini menghadapi dua persoalan sekaligus: sepinya pembeli dan kabar rencana kenaikan tarif pajak yang membuat mereka semakin waswas.
Ayu, pedagang gorden dan penjahit yang telah lebih dari sepuluh tahun berjualan, menyebut usahanya belum menunjukkan perkembangan berarti sejak relokasi dari Pasar Kolpajung ke Pasar Sore.
“Namanya juga usaha, Mas. Kita tetap nunggu pembeli. Kalau memang nggak ada, ya pulang. Tapi bukan berarti nyerah, karena rezeki itu sudah ada yang ngatur,” ujar Ayu saat ditemui di lapaknya, Sabtu (29/6/2025).
Menurutnya, aktivitas jual beli di lokasi baru masih berlangsung, tetapi belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan.
“Alhamdulillah, ada perubahan walau belum terlalu besar. Tapi saya tetap bersyukur bisa terus jualan,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Devi, pedagang sepatu di Pasar Sore. Ia mengaku omzet hariannya tidak menentu dan lebih sering menurun, terutama sejak semakin banyak masyarakat memilih belanja secara online.
“Omset tiap hari naik turun, tapi lebih sering turunnya. Sekarang orang banyak beli sepatu online, jadi pembeli di pasar makin sepi,” katanya.
Devi juga menyoroti isu kenaikan pajak yang kabarnya akan berlaku mulai Oktober mendatang. Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut, mengingat kondisi pedagang kecil yang masih berjuang.
“Sekarang pajak masih murah, tapi katanya mau dinaikkan. Kalau bisa jangan dulu dinaikkan, karena usaha aja belum tentu jalan terus,” ujarnya.
Para pedagang berharap pemerintah tidak menambah beban baru di tengah kondisi pasar yang belum pulih sepenuhnya. Mereka meminta agar suara pelaku usaha kecil turut didengar sebelum kebijakan pajak diterapkan.