Breaking News
light_mode
Trending Tags

Program MBG di Pamekasan Kacau! Sekolah Terima Bantuan Ganda, Sistem Diduga Amburadul

  • account_circle Fiki
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAMEKASAN, JatimOne.com — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan kembali menuai sorotan tajam. Dugaan amburadulnya sistem pendistribusian mencuat setelah ditemukan sejumlah sekolah menerima bantuan ganda dari dua Satuan Pelaksana Pemberi Gizi (SPPG) sekaligus. Ironisnya, tumpang tindih itu justru terjadi di wilayah perkotaan yang semestinya paling mudah dikontrol.

SMK Negeri 3 Pamekasan menjadi salah satu sekolah yang menerima dua kali penyaluran, masing-masing dari Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo dan Yayasan Garuda Jaya Abadi.

Tak berhenti di situ, SMP Negeri 6 Pamekasan yang seharusnya dikelola oleh Yayasan Iltizam Nyalabu Daya, juga justru mendapat distribusi dari Yayasan Ibnu Bachir Klampar. Kasus serupa juga ditemukan di SD Negeri Gladak Anyar 4, TK Kosgoro, SMP Muhammadiyah, dan MI Islamiyah Sumur Pote Gladak Anyar — yang seharusnya berada di bawah tanggung jawab Yayasan Fatimah Maju Bersama Bugih 4, namun ikut disalurkan oleh yayasan yang sama.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya tumpang tindih wilayah kerja dan koordinasi lemah antar-SPPG, yang berpotensi menimbulkan kericuhan dalam pelaksanaan program gizi yang dananya tidak kecil tersebut.

Koordinator SPPG Kecamatan Kota, Rifki Heri Wifianto, mengaku heran karena pemerataan seharusnya sudah mulai diberlakukan per 10 November 2025, berdasarkan hasil rapat besar di Aula Kodim 0826 Pamekasan pada 23 November 2025.

“Sudah disepakati dan ditandatangani bersama. Pemerataan mulai berlaku 10 November 2025. Tapi faktanya di lapangan, masih saja ada dapur yang ‘menyerobot’ wilayah orang lain,” tegas Rifki dengan nada kecewa.

Ia mengaku sejak awal sudah memperingatkan pihak Koordinator Wilayah bahwa situasi ini bisa meledak menjadi polemik.

“Saya sudah laporkan jauh-jauh hari. Katanya mau ditindaklanjuti dan disampaikan ke pusat. Tapi sampai sekarang, belum ada kejelasan apa pun,” tambahnya.

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Pamekasan, Sri Indrawati, mengakui kebingungan di lapangan akibat tumpang tindih penyaluran tersebut.

“Kami ditangguhkan dulu. Menunggu masing-masing dapur menyelesaikan masalah dengan baik,” singkatnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Ibnu Bachir Klampar, Jakfar, dengan tegas membantah tudingan bahwa pihaknya melanggar petunjuk teknis (juknis). Ia bahkan menolak hasil kesepakatan rapat di Aula Kodim karena menilai keputusan tersebut tidak adil.

“Kami tidak melanggar juknis. Dapur kami berjalan lancar, kondusif, dan penerima juga tidak ada yang keberatan. Kenapa harus diberhentikan?” tegasnya kepada JatimOne.com melalui sambungan WhatsApp.

Jakfar menambahkan bahwa pihaknya memiliki MoU resmi dengan pihak penerima sejak sebelum pemetaan wilayah dilakukan.

“Secara radius kami tidak melanggar juknis, MoU kami juga masih aktif. Jadi kami merasa tidak bersalah. Justru kami heran kenapa dapur yang sudah jalan malah mau diambil alih,” ujarnya.

Program MBG merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan anak sekolah di Pamekasan mendapat asupan gizi seimbang. Namun carut-marut di lapangan kini menimbulkan tanda tanya besar: apakah distribusinya diawasi dengan baik, atau justru terjadi “perebutan wilayah” antar-pelaksana di balik program bernilai miliaran rupiah ini? Warga dan pemerhati pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Pamekasan serta Satgas MBG segera turun tangan sebelum polemik ini makin membusuk.

  • Penulis: Fiki
  • Editor: Rosi
expand_less
Verified by MonsterInsights