Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curanmor yang Sempat Melarikan Diri
- account_circle jatimone
- calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
- visibility 183
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pamekasan – jatimone.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Palengaan, Polres Pamekasan. Salah satu pelaku yang sempat melarikan diri dari tangkapan warga, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin malam (3/6/2024).
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pada hari Senin (3/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya melakukan penangkapan terhadap pelaku F di Desa Palengaan Laok,” jelas AKP Sri.
Sebelumnya, pada Sabtu (1/6/2024) telah terjadi aksi curanmor di Desa Palengaan Daja yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Salah satu pelaku, S, berhasil diamankan oleh warga, namun pelaku lainnya, F, berhasil melarikan diri.
Kapolsek Palengaan beserta anggotanya segera melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Berdasarkan keterangan dari pelaku S dan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku F berada di wilayah Desa Palengaan Laok. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan F tanpa perlawanan.
“Pelaku F berperan mengawasi situasi sekitar untuk memastikan keadaan aman, sementara S yang telah ditangkap terlebih dahulu bertugas sebagai eksekutor,” ungkap AKP Sri. “Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Palengaan untuk pendalaman dan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang terlibat,” tutup Kasihumas.
