Home / Blog / Polda Jatim Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Kusuma Hospital Pamekasan Lantaran Tidak Mempunyai Izin Kajian Andalalin

Polda Jatim Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Kusuma Hospital Pamekasan Lantaran Tidak Mempunyai Izin Kajian Andalalin

Polda Jatim Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Kusuma Hospital Pamekasan Lantaran Tidak Mempunyai Izin Kajian Andalalin
Kunjungan Ditpolda Jatim Ke Pembangunan Rumah Sakit Kusuma Hospital Pamekasan


PAMEKASAN, suaranusantara.net _ Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur turun langsung ke tempat pembangunan Rumah Sakit Kusuma Hospital Pamekasan yang berlokasi di Jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya (Lada) kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. (12/03/18)

Kedatangan rombongan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim yang dipimpin langsung oleh Kompol Rise Sandiantanti SH, S.I.K, Msi itu bermaksud untuk mengecek kondisi jalan rumah Sakit Kusama Hospital yang mendapat sorotan dari warga sekitar.

Kompol Rise Sandi kasi Andalalin Subditkamseltibcar Lantas Polda Jatim mengatakan, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) perlu dilakukan oleh semua pihak dalam melakukan pembangunan. Kewajiban Analisis Dampak Lalu Lintas itu, telah diatur dalam pasal 99 dan 100 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Ditlantas Jatim melaksanakan Andalalin Yang berkaitan dengan ruang milik jalan dan manfaat jalan,” Jelasnya.

Dikatakan Rise sandi, kajian Andalalin dilakukan berkaitan dengan kondisi luas parkir, kondisi garis badan, Pagar jalan dan bangunan oleh instansi terkait.

“Secara teknis informasi sudah dilaksanakan Andalalin oleh dinas PU kabupaten. Cipta karya. Dishub. Tatapi, yang tau kondisi secara ril itu Dinas terkait,” imbuhnya.

Sementara, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pamekasan yang ikut sidak ke lokasi Didik saat ditanya mengenai Andalalin Rumah Sakit Kusuma Hospitak Pamekasan belum banyak menanggapi. “Mohon maaf mas, saya terburu-buru, soalnya harus ikut rombongan,” jelasnya.

Sebelumnya. Sejumlah Warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, mendatangi gedung DPRD Pamekasan pada hari Selasa (13/2/2018). Untuk menolak pembangunan rumah sakit swasta yang diduga tidak melakukan kajian Andalalin dan tidak mengantongin izin pendirian.

Baca Juga : Tolak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kusuma Hospital Pamekasan, Warga Audensi Pada DPRD

Pembangunan rumah sakit swasta itu sampai saat ini menuai kontraversi dimasyarakat pamekasan. Pasalnya, tidak memiliki izin baik izin lingkungan, izin pendirian pembangunan, dan tidak melakukan kajian Andalalin.

Lukmanul Hakim (Konsultan Kusuma Hospital) dikonfermasi Via Seluler ditanyakan maksud kedatangan Ditpolda Jatim beliau menjawab “itu bukan kunjungan khusus mas, melainkan kunjungan Safari”

“Berkaitan dengan perijinan sudah tidak ada masalah tetapi ada yang memang perlu dilengkapi sepeti halnya lahan parkir untuk tidak mengganggu ketertiban lalu lintas” Tuturnya

Bertentangan dengan pernyataan Lukmanul Hakim (Konsultan), Abd Rozak (warga) yang sebelumnya menolak pembangunan Rumah Sakit Kusuma Hospital kepada suaranusantara.net menyatakan “Dalam pembanguna Rumah Sakit Kusuma Hospital sebenarnya sangat Fatal mulai dari awal pembangunannya seperti IMB  (ijin mendirikan bangunan)  dan Amdal Lingkungan Hidup apa lagi kajian Andalalinya jelas tidak dilkukan kajian sebelum melakuakan perijinan yang lain, maka saya selaku warga akan laporkan Pidana Resmi tentunya dengan bukti-bukti yang sudah saya miliki sejak awal dilakukannya pembangunan tersebut”. Jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *