JatimOne – Maraknya kasus prostitusi online masa kini di Jawa Timur menjerat warga Jombang berinisial SI ditangkap Polda Jatim menjajakan anak buahnya yang masih dibawah umur ini dengan tarifRp 1,2 juta per booking. Tarif tersebut dibagi dua, 50% untuk si PSK dan 50% untuk Tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim membeberkan cara SI menjajakan kegiatan haram ini tidak serta merta. Dia melakukan Transaksi prostitusi tersebut tidak langsung jadi, tapi lelaki hidung belang harus bayar DP terlebih dahulu
“Diwajibkan bayar DP terlebih dahulu sebesar Rp 500 ribu dari tarif Rp 1,2 Juta yang sudah disepakati,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera, Selasa (2/5/2017).
SI dibekuk Polda Jatim karena telah menjajakan gadis di bawah umur melalui akun facebook. Tersangka (36 tahun) ini menjajakan anak buahnya tersebut melalui akun bernama Lendir. Penjajakan PSK gadis di bawah umur ini terus diperluas, tidak cuma di Jombang dan Surabaya, tetapi SI juga memasarkan ke Malang, Kediri, Sidoarjo dan Mojokerto.
“Daerah pemsaran bukan cuma Surabaya namun juga di Malang, Kediri, Sidoarjo dan Mojokerto,” ujar Frans Barung Mangera.
Frans mejelaskan proses Tersangka menjajakan si korban tersebut dengan cara memposting status melalui akun lendir tersebut. kemudian langsung inbox bila ada yang suka dan komunikasi lewat BBM. Tersangka juga menunjukkan foto-foto korban ke pelanggan sebelum jadi harga.(zr/red)