Home / Pemerintahan / Pemkab Pamekasan Masih Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp41 Miliar

Pemkab Pamekasan Masih Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp41 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum melunasi tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp41 miliar yang merupakan akumulasi selama enam bulan di tahun 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan kelonggaran waktu kepada Pemkab Pamekasan untuk menyelesaikan pembayaran tersebut hingga triwulan pertama tahun 2025. Namun demikian, sesuai perjanjian kerja sama antara Pemkab dan BPJS, jika salah satu pihak tidak menjalankan kewajiban, maka pihak lainnya berhak menunda kewajiban yang berkaitan.

“Memang sampai saat ini belum ada pembayaran, baik untuk tunggakan tahun 2024 maupun iuran berjalan pada Januari 2025,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Ditegaskannya, apabila hingga Maret 2025 tunggakan tidak juga diselesaikan, BPJS Kesehatan akan menonaktifkan kepesertaan masyarakat yang ditanggung Pemkab. Dampaknya, peserta tidak akan bisa lagi menikmati layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS.

“Mekanismenya tidak langsung diberhentikan, tapi dimulai dengan teguran pertama, kedua, hingga teguran ketiga. Jika tidak ada tindak lanjut, barulah kepesertaan dinonaktifkan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifuddin, membenarkan adanya tunggakan iuran tersebut. Ia menyebutkan, belum dibayarnya iuran tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah. Namun untuk tahun 2025, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp101 miliar untuk menutupi tunggakan sekaligus membayar iuran BPJS Kesehatan selama sembilan bulan ke depan.

“Dari anggaran Rp101 miliar itu, Rp41 miliar akan digunakan untuk membayar tunggakan iuran tahun 2024. Sisanya digunakan untuk pembayaran iuran rutin selama sembilan bulan di 2025. Adapun kekurangannya nanti akan diajukan dalam APBD Perubahan,” jelasnya.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2024, BPJS Kesehatan telah mencairkan klaim sebesar Rp336 miliar kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra di Kabupaten Pamekasan. Hal ini menunjukkan besarnya beban pembiayaan layanan kesehatan yang harus dikelola secara berkelanjutan demi menjamin pelayanan masyarakat tetap optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *