Home / Blog / Peduli Kenyamanan Masyarakat, Polres Pamekasan Edukasi Pemilik Bengkel Tolak Pemasangan Knalpot Brong

Peduli Kenyamanan Masyarakat, Polres Pamekasan Edukasi Pemilik Bengkel Tolak Pemasangan Knalpot Brong

Pamekasan – Jatimone – Maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan, mendorong Polres Pamekasan beserta Polsek Jajaran untuk gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik bengkel dan penjual knalpot. Jum’at, (15/03/24).

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan hukum, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Lalu Lintas.

“Kami tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik bengkel dan penjual knalpot di wilayah Kab. Pamekasan tentang larangan penggunaan knalpot brong,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

Lebih lanjut, AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, petugas kepolisian juga meminta kepada pemilik bengkel untuk tidak membuat dan menolak permintaan pelanggannya untuk pemasangan knalpot brong.

“Penggunaan knalpot bising dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat, terlebih lagi saat ini di bulan Ramadhan,” tegasnya.

Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana yang kondusif di bulan Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *