Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Menjadi Tersangka

KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Menjadi Tersangka

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Senin, 3 Sep 2018
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Malang

Sebanyak 41 dari total anggota DPRD Kota Malang di Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka terjerat kasus suap APBD perubahan Kota Malang Tahun 2015.

Delapan belas orang ditetapkan tersangka terlebih dahulu. Bahkan kursi jabatan ketua DPRD harus berganti tiga kali karena dua ketua sebelumnya, Arief Wicaksono, dan ketua pengganti, Abdul Hakim, menjadi tersangka. Keduanya adalah politikus PDIP.

Sugiarto, anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari PKS, mencium aroma konspirasi politik. Ia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari kasus ini. Namun namanya disebut oleh Arief Wicaksono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya.

“Dalam sebuah lembaga pasti ada yang baik dan buruk tapi kalau dipukul rata, ya, dalam konteks tertentu saya terzalimi. Seperti ada konspirasi politik; kalau seperti ini kota Malang rugi besar. Tiba-tiba dipukul rata. Ini tidak bisa digeneralisir,” kata Sugiarto.

Ia pun blakblakan tentang uang suap itu. Menurutnya, uang suap diterima oleh Arief Wicaksono yang saat itu menjabat sebagai ketua DPRD. Uang itu kemudian diserahkan kepada masing-masing ketua fraksi dan pimpinan DPRD. Sugiarto mengaku tidak menerima uang itu.

“Katanya berjamaah; semua dapat. Saya gambarkan ini estafet uang itu ada yang dipotong, ada yang sampai ada yang tidak sampai. Ketua fraksi saya tidak datang saat itu. Yang nuduh saya cuma Pak Arief, padahal saya tidak menerima yang diberikan Pak Arief,” kata Sugiarto.

Konspirasi politik, katanya, bisa saja terjadi dalam kasus itu. Namun ia menyayangkan proses sapu bersih anggota DPRD seperti yang terjadi sekarang Sebab pemerintahan dan proses pembangunan serta pembuatan kebijakan akan macet jika gedung DPRD kosong tanpa anggota.

“Ada banyak hal yang harus dikerjakan. Faktor kebijakan Kota Malang hancur karena (hampir) semua (anggota DPRD Kota Malang) dibawa KPK. Katanya, ini potong satu generasi; harapannya generasi lama hilang, generasi baru akan baik. Siapa yang menjamin,” ujar Sugiarto.

“Saya kira hanya KPK dan teman-teman (18 tersangka awal) yang tahu. Kita tidak boleh mengandai-andai. Nanti saya bilang A, di sana bilang B dan C. Kita punya kewajiban untuk proses hukum ini tetap diikuti,” kata Choeroel.

Politikus Partai Golkar itu menganggap wajar kalau sebagian kalangan berspekulasi tentang penetapan tersangka secara massal itu: penegakan hukum hingga konspirasi politik. Namun satu hal yang pasti, katanya, jika sebagian besar anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka, proses pemerintahan di Kota Malang akan berhenti.

“Pemerintahan itu harus tetap jalan, yang terpenting kita memikirkan proses pembangunan untuk Kota Malang. Wartawan bisa meraba ini apa murni hukum atau ini konsprasi politik. Tapi ini adalah risiko pekerjaan resiko tugas mana hukum mana intrik, kalian yang tahu,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan membuat kebijakan yang bersifat diskresi untuk mengatasi kekosongan sebagian besar DPRD Kota Malang. Sebab DPRD tidak bisa mengambil keputusan, misal tentang APBD, karena tidak quorum.

“Besok Tim Otonomi Daerah Kemendagri ke Malang, atau akan undang Sekda dan Sekretaris Dewan. Sudah saya perintahkan buat payung hukum agar Pemda berjalan. Apa pun pemda tersebut, ya, pemda dan DPRD dan Forkompimda setempat,” kata Tjahjo. [PIK]

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bank bjb Gandeng PT. Fidac Inovasi Teknologi, Salurkan Kredit  dengan Skema Channeling

    bank bjb Gandeng PT. Fidac Inovasi Teknologi, Salurkan Kredit dengan Skema Channeling

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle jatimone
    • visibility 236
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam era digital saat ini, kolaborasi antara lembaga keuangan perbankan dengan perusahaan fintech sangat diperlukan. Sinergi ini akan menguntungkan kedua belah pihak dimana bank sebagai pemberi dana dan perusahaan fintech sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBBTI) bersama-sama turut mengembangkan industri keuangan yang menyediakan akses pendanaan bagi masyarakat dan pelaku usaha […]

  • Forum LSM Tuding Dinkes Pamekasan,  Desak Dewan Tuntaskan KLB Imunisasi Vaksin Difteri

    Forum LSM Tuding Dinkes Pamekasan, Desak Dewan Tuntaskan KLB Imunisasi Vaksin Difteri

    • calendar_month Kamis, 1 Mar 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Audiensi Forum LSM Pamekasan Pamekasan, Jatimtarget.com _ Forum Lsm Pamekasn desak Komisi IV untuk ikut serta menuntaskan persoalan Vaksin difteri  yang dilakukan Dinkes Kabupaten Pamekasan berapa pekan yang lalu. (01/03/18) Audensi Forum LSM kali ini dihadiri oleh para Ketua LSM Se-pamekasan, Kadinkes Pamekasan, Direktur RSUD Pamekasan, MUI kabupaten pamekasan, Sekretasi KIPI  Jawa Timur, Polres pamekasan dan Ketua […]

  • DPRD Pamekasan Teken KUA-PPAS APBD-P 2025, Fokus pada Penguatan Program Prioritas

    DPRD Pamekasan Teken KUA-PPAS APBD-P 2025, Fokus pada Penguatan Program Prioritas

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PAMEKASAN –jatimone.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025. Penandatanganan digelar di ruang sidang paripurna DPRD Pamekasan, Senin (15/9/2025). Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa pengesahan KUA-PPAS ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan […]

  • Persepam Targetkan Poin Sempurna di Laga Terakhir Kontra Perssu Madura City

    Persepam Targetkan Poin Sempurna di Laga Terakhir Kontra Perssu Madura City

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Jun
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, JatimOne.com – Persepam Pamekasan akan melakoni laga pamungkas Grup J Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur musim 2025–2026 dengan menghadapi Perssu Madura City. Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Ratu Pamellingan Pamekasan (SGRP), Senin (15/12/2025) sore, pukul 15.00 WIB. Laga ini menjadi penentuan bagi kedua tim. Tim tamu Perssu Madura City […]

  • Pembangunan Kantor Baru DPRD Pamekasan Mengarah ke GOR Nyalaran, Masih Tahap FS

    Pembangunan Kantor Baru DPRD Pamekasan Mengarah ke GOR Nyalaran, Masih Tahap FS

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Fiki
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Rencana pembangunan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mulai menunjukkan perkembangan positif. Meski masih berada pada tahap Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, lokasi pembangunan kini mengerucut di area GOR Nyalaran dan eks kolam renang setelah melalui sejumlah kajian dan kesepakatan internal. Fungsional Penata Bangunan dan Kawasan Permukiman Dinas […]

  • Semarakan HPSN SD Muhammadiyah 1 Wringinanom Launcing Buku

    Semarakan HPSN SD Muhammadiyah 1 Wringinanom Launcing Buku

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Gresik, Jatimone.com – Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 1 Wringinanom memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dengan melauncing buku dengan judul “SAMPAHKU, TANGGUNG JAWABKU”. Buku tersebut hasil dari karya siswa dan siswi kelas 4–6. Wali murid juga ikut serta dalam acara Launcing, Rabu (21/2/24) Acara ini mendapat dukungan dari berbagai Kalangan antara lain Dinas Lingkungan Hidup […]

expand_less