Home / Peristiwa / Klarifikasi H. Her Terkait Video Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang: Bukan Politik, Melainkan Uang Pribadi

Klarifikasi H. Her Terkait Video Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang: Bukan Politik, Melainkan Uang Pribadi

Pamekasan, Jatimone.com – Viralnya video Gus Miftah bagi-bagi uang di Gudang PT. Bawang Mas Group, Jl. Raya Trasak, Desa Peltong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, menarik perhatian Bawaslu Kabupaten Pamekasan. H. Khoirul Umam telah memberikan keterangan pada Bawaslu terkait insiden tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat malam (05-01-2024), H. Her, menjelaskan bahwa kehadiran Gus Miftah pada acara tersebut merupakan kegiatan silaturrahmi biasa. Acara tersebut, menurutnya, dilakukan secara spontan tanpa ada rencana sebelumnya.

“Acara tersebut sudah jelas, bahwa soal Gus Miftah itu bukan uang politik, itu uang pribadi saya yang biasa saya berikan kepada pekerja saya. Kebetulan ada Gus Miftah, maka secara spontan hal tersebut dilakukan, bagi-bagi duit kepada pekerja saya. Akhirnya mereka mendapat dua keuntungan pertama bisa mencium tangan Gus Miftah kedua mendapatkan uang” ungkap H. Her.

Menurut H. Her, kehadiran Gus Miftah di gudangnya hanya untuk silaturrahmi atau ngopi santai biasa. Tujuan utama silaturrahmi tersebut adalah untuk bertemu dengan R.KH. Bakir Hasan, Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid Palpettok Plakpak Pegantenan Pamekasan.

Terkait video yang menampilkan seorang warga memegang kaos Prabowo, H. Her menyebut orang tersebut adalah karyawan dan tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri.

H. Her juga mengajak masyarakat untuk tidak menafsirkan negatif video tersebut. Menurutnya, Gus Miftah sering melontarkan sholawatan tentang Prabowo sebagai hal yang biasa karena gus miftah penceramah.

H. Her menegaskan bahwa pembagian uang kepada masyarakat bukan merupakan uang politik, melainkan uang pribadi miliknya. Uang tersebut, menurutnya, hanya disalurkan melalui Gus Miftah karena kebetulan beliau hadir pada acara tersebut.

“Sekali lagi bagi- bagi uang kepada masyarakat murni bukan uang politik karena uang tersebut bukan dari Gus Miftah atau uang partai melainkan uang pribadi, hanya saja kebetulan ada Gus Miftah sehingga uang tersebut di salurkan melalui Gus Miftah” Tutupnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *