DPRD Pamekasan Tetapkan P-APBD 2025, Penyesuaian Anggaran Dipengaruhi Program MBG Nasional
- account_circle Fiki
- calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
- visibility 113
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PAMEKASAN – jatimone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Rabu (29/10/2025) di ruang sidang DPRD. Penetapan ini menjadi tahapan penting dalam siklus keuangan daerah setelah melalui proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam sidang tersebut, Ali Masykur menyampaikan bahwa APBD-P 2025 disusun sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan realisasi anggaran selama tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta efisiensi penggunaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan dan menyetujui bersama rancangan P-APBD ini. Kami ingin memastikan setiap perubahan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pamekasan,” ujarnya.
Ali Masykur menjelaskan, pada APBD Murni 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan terus meningkat sehingga mampu mendukung berbagai program pembangunan. Namun, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena tidak semua aspirasi bisa diakomodasi dalam APBD-P tahun ini. Hal tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian anggaran demi mendukung program prioritas nasional.
“Ada kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya program prioritas Presiden Prabowo yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga beberapa pos anggaran daerah mengalami penyesuaian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ali mengingatkan agar pelaksanaan seluruh program dapat diselesaikan tepat waktu demi menjaga perputaran ekonomi masyarakat. Ia menekankan pentingnya fokus pemerintah daerah pada kebutuhan publik meskipun terjadi penyesuaian anggaran.
“Kami berharap seluruh pekerjaan dan program bisa digelar tepat waktu, agar roda perekonomian masyarakat Pamekasan terus bergerak sebagaimana mestinya, apalagi masa kerjanya kurang dari 60 hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan dan penetapan APBD-P 2025. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif, termasuk kontribusi seluruh anggota DPRD, komisi, fraksi, serta badan anggaran yang memberikan masukan konstruktif.
“Kita patut bersyukur karena Kabupaten Pamekasan dapat menyelesaikan perubahan APBD tahun 2025 tepat waktu sesuai ketentuan, meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas,” ujarnya.
Kiai Kholil menegaskan bahwa penetapan Perda APBD-P 2025 memberikan landasan hukum bagi perangkat daerah dalam menjalankan seluruh program dan kegiatan. Ia juga mengingatkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar memaksimalkan sisa waktu pelaksanaan anggaran.
“Saya minta kepada para pimpinan OPD agar pelaksanaan perubahan APBD tahun 2025 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama,” tegasnya.
- Penulis: Fiki
- Editor: Rosi
