Home / Blog / DPRD Pamekasan Minta Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Smart Dibuka Kembali

DPRD Pamekasan Minta Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Smart Dibuka Kembali

PAMEKASAN – jatimone.com – Komisi IV DPRD Pamekasan mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuka kembali layanan hemodialisis (HD) atau cuci darah shift keempat di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. Desakan ini disampaikan menyusul terhentinya layanan shift 4 yang berdampak pada 27 pasien tidak tertangani pada April 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menyampaikan bahwa penghentian layanan shift 4 disebabkan oleh rekomendasi dari BPJS karena dianggap tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Sebenarnya layanan ini sempat berjalan. Namun berdasarkan hasil evaluasi BPJS, RSUD Smart belum memenuhi standar. Salah satunya karena keterbatasan alat dan tenaga medis,” ujarnya, Selasa (29/4/2025), usai rapat koordinasi dengan BPJS, RSUD Smart, dan Dinas Kesehatan.

Halili menjelaskan, saat ini RSUD Smart hanya memiliki 9 unit mesin HD, dengan 8 unit aktif dan 1 unit cadangan untuk pasien Hepatitis. Sementara jumlah perawat hanya 11 orang, dengan 1 orang di antaranya belum berpengalaman.

“Jika shift keempat tetap dipaksakan, bisa berdampak pada keselamatan pasien,” tambahnya.

Akibat kebijakan tersebut, lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, 27 pasien terpaksa dirujuk ke fasilitas kesehatan lain, yang dinilai cukup menyulitkan mereka dan keluarga.

“Solusinya, rumah sakit harus menambah alat kesehatan, ruangan, dan tenaga medis. Atau pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki layanan HD,” katanya.

Sementara itu, Ari Udiyanto, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Pamekasan, menjelaskan bahwa satu tindakan cuci darah idealnya berlangsung selama 6 jam, yang terdiri atas 30 menit persiapan, 5 jam tindakan, dan 30 menit evaluasi.

Menurutnya, keluhan dari peserta BPJS yang menyebutkan tidak mendapatkan layanan penuh 6 jam mendorong BPJS melakukan pengawasan langsung ke RSUD Smart pada 26 April 2025.

“Kami menemukan penambahan shift, tapi tidak dibarengi dengan penambahan alat dan tenaga medis. Ini bisa berdampak pada kualitas pelayanan,” jelasnya.

Ari menegaskan, BPJS merekomendasikan RSUD Smart agar mengevaluasi jumlah shift, kapasitas alat, serta SDM yang tersedia. Jika belum memungkinkan menambah alat dan tenaga, maka opsi merujuk pasien ke rumah sakit lain perlu ditempuh.

“Mesin cuci darah juga punya batas waktu operasional. Selain itu, hak perawat juga harus dijaga agar tidak terjadi kelelahan yang berdampak pada mutu layanan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *