PAMEKASAN – jatimone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan berencana memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat terkait keberadaan mesin bor air dan belasan tandon air yang hingga kini belum difungsikan.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai mesin bor air serta sekitar 12 unit tandon air yang tersimpan di gudang BPBD namun belum digunakan.
“Kalau soal tandon air, mungkin karena kerja BPBD erat kaitannya dengan kebencanaan, maka itu disiapkan untuk daerah terdampak bencana. Tapi ini tetap perlu diklarifikasi,” ujarnya kepada awak media, Senin (20/1/2025).
Ia menegaskan, DPRD akan memanggil BPBD untuk meminta penjelasan resmi terkait hal tersebut, terutama soal penggunaan dan pemanfaatan alat yang sudah diadakan menggunakan anggaran daerah.
“Kami akan memanggil OPD terkait, agar tidak timbul kesalahpahaman dan menghindari munculnya persepsi negatif di masyarakat,” tambahnya.
Menurut Halili, setiap penganggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus merujuk pada kebutuhan masyarakat agar penggunaan keuangan daerah lebih tepat sasaran dan efisien.
“Program pengadaan barang dan jasa sebaiknya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan, agar betul-betul memberikan manfaat,” tegasnya. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Pamekasan, Akhmad Dofir Rosidi, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.