Bupati Pamekasan Lantik Taufikurrachman sebagai Sekda Definitif
- account_circle Fiki
- calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PAMEKASAN – Jatimone.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kholilurrahman, melantik dan mengambil sumpah Taufikurrachman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Peringgitan Dalam Pendopo Agung Ronggosukowati, Kamis (26/2/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, para asisten, staf ahli bupati, staf khusus bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah pihak lainnya.
“Dengan ini saya melantik Saudara sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Pamekasan saat menyampaikan kata-kata pelantikan.
Ia berharap pelantikan sekda ini menjadi semangat baru dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan di tengah keterbatasan yang ada.
“Kami harapkan kepada Bapak Taufikurrachman agar dapat menjadi ‘koki’ yang baik dalam mengelola dapur Pemkab, sehingga kebutuhan masyarakat tidak ada yang terlewat,” harapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda, Panempan, Pamekasan, itu menambahkan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan, sebagai upaya menyegarkan dan mengoptimalkan kinerja organisasi.
“Saya atas nama pribadi dan pimpinan Pemkab Pamekasan mengucapkan selamat kepada Saudara yang telah mendapatkan amanah dan kepercayaan sebagai Sekretaris Daerah,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pengisian posisi sekretaris daerah dilakukan melalui pendekatan manajemen talenta. Proses ini berfokus pada potensi, kinerja (e-Kinerja/SKP), kompetensi, dan rekam jejak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020, serta PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020.
“Di Jawa Timur, yang melaksanakan manajemen talenta ada dua daerah, yaitu Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Nganjuk. Harmoni seperti ini yang kami harapkan, tidak ada gesekan dan tidak ada ketegangan,” tandasnya.
Penerapan manajemen talenta, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama oleh aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kapasitas dan integritas.
“Saya berharap Saudara Sekretaris Daerah benar-benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan profesional guna mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dalam RPJMD 2025–2029,” pungkasnya.
- Penulis: Fiki
- Editor: Rosi
