Banyuwangi, suaranusantara.net _ Dewan pengurus komisariat (DPK) Hukum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag 45) Banyuwangi melakukan demonstrasi pada rabu. (14/03/18)
Sebagai bentuk kritik DPK Hukum melakukan long match dari kampus untag 45 banyuwangi jl. adi sucipto ke DPRD Kab. Banyuwangi yang berjarak sekitar 500 meter.
Menurut Hendra koordinator aksi “kita dari DPK hukum GMNI UNTAG 45 Banyuwangi setelah mengkaji pasal per pasal menolak dengan tegas dan mengecam DPR atas tindakan mengesahkan RUU MD3 pada 12 Februari 2018, karena itu tidak dengan semangat demokrasi yang di tuntut para era reformasi”. paparnya.
Tiga pasal dalam Undang-Undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3) yang disahkan ini mengundang polemik karena DPR mendapatkan tiga kuasa tambahan, yakni pemanggilan paksa dalam rapat DPR, imunitas, dan antikritik. antara lain pasal, 73, 122, dan 245 sehingga menuai kritik di kalangan mahasiswa terutama di jawa timur.
Baca Juga : PMII Malang Demo Tolak Revisi UU MD3
Maraknya aksi demonstrasi mahasiswa di jawa timur juga menjadi sorotan puluhan massa aksi dari DPK Hukum GMNI UNTAG 45 Banyuwangi. “kami sangat mengecam segala bentuk tindakan represif dari pihak aparat kepolisian kepada massa aksi demonstrasi yang terjadi di Jawa timur pada khususnya”. tambahnya
Sekitar jam 09:15 massa aksi dari kampus Untag Banyuwangi sambil menyanyikan lagu perjuangan dan orasi berjalan ke gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi yang di kawal ketat aparat kepolisian.
Aksi demomstrasi berjalan lancar. Massa aksi sekitar pukul 11:25 memasuki gedung DPRD tanpa hadangan. akan tetapi setelah massa berhasil masuk di gedung Rakyat banyuwangi massa aksi tidak di temui oleh para Dewan.
“kami sangat kecewa pada DPRD Banyuwangi karena pada aksi yang sudah kami selenggarakan tidak di temui dengan alasan tidak ada anggota dewan sama sekali di kantornya, padahal kami sangat berharap suara kami bisa di dengar lewat audiensi untuk menyampaikan keresahan Mahasiswa Banyuwangi” Imbuhnya dengan geram.