Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Menjadi Tersangka

KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Menjadi Tersangka

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Senin, 3 Sep 2018
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Malang

Sebanyak 41 dari total anggota DPRD Kota Malang di Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka terjerat kasus suap APBD perubahan Kota Malang Tahun 2015.

Delapan belas orang ditetapkan tersangka terlebih dahulu. Bahkan kursi jabatan ketua DPRD harus berganti tiga kali karena dua ketua sebelumnya, Arief Wicaksono, dan ketua pengganti, Abdul Hakim, menjadi tersangka. Keduanya adalah politikus PDIP.

Sugiarto, anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari PKS, mencium aroma konspirasi politik. Ia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari kasus ini. Namun namanya disebut oleh Arief Wicaksono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya.

“Dalam sebuah lembaga pasti ada yang baik dan buruk tapi kalau dipukul rata, ya, dalam konteks tertentu saya terzalimi. Seperti ada konspirasi politik; kalau seperti ini kota Malang rugi besar. Tiba-tiba dipukul rata. Ini tidak bisa digeneralisir,” kata Sugiarto.

Ia pun blakblakan tentang uang suap itu. Menurutnya, uang suap diterima oleh Arief Wicaksono yang saat itu menjabat sebagai ketua DPRD. Uang itu kemudian diserahkan kepada masing-masing ketua fraksi dan pimpinan DPRD. Sugiarto mengaku tidak menerima uang itu.

“Katanya berjamaah; semua dapat. Saya gambarkan ini estafet uang itu ada yang dipotong, ada yang sampai ada yang tidak sampai. Ketua fraksi saya tidak datang saat itu. Yang nuduh saya cuma Pak Arief, padahal saya tidak menerima yang diberikan Pak Arief,” kata Sugiarto.

Konspirasi politik, katanya, bisa saja terjadi dalam kasus itu. Namun ia menyayangkan proses sapu bersih anggota DPRD seperti yang terjadi sekarang Sebab pemerintahan dan proses pembangunan serta pembuatan kebijakan akan macet jika gedung DPRD kosong tanpa anggota.

“Ada banyak hal yang harus dikerjakan. Faktor kebijakan Kota Malang hancur karena (hampir) semua (anggota DPRD Kota Malang) dibawa KPK. Katanya, ini potong satu generasi; harapannya generasi lama hilang, generasi baru akan baik. Siapa yang menjamin,” ujar Sugiarto.

“Saya kira hanya KPK dan teman-teman (18 tersangka awal) yang tahu. Kita tidak boleh mengandai-andai. Nanti saya bilang A, di sana bilang B dan C. Kita punya kewajiban untuk proses hukum ini tetap diikuti,” kata Choeroel.

Politikus Partai Golkar itu menganggap wajar kalau sebagian kalangan berspekulasi tentang penetapan tersangka secara massal itu: penegakan hukum hingga konspirasi politik. Namun satu hal yang pasti, katanya, jika sebagian besar anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka, proses pemerintahan di Kota Malang akan berhenti.

“Pemerintahan itu harus tetap jalan, yang terpenting kita memikirkan proses pembangunan untuk Kota Malang. Wartawan bisa meraba ini apa murni hukum atau ini konsprasi politik. Tapi ini adalah risiko pekerjaan resiko tugas mana hukum mana intrik, kalian yang tahu,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan membuat kebijakan yang bersifat diskresi untuk mengatasi kekosongan sebagian besar DPRD Kota Malang. Sebab DPRD tidak bisa mengambil keputusan, misal tentang APBD, karena tidak quorum.

“Besok Tim Otonomi Daerah Kemendagri ke Malang, atau akan undang Sekda dan Sekretaris Dewan. Sudah saya perintahkan buat payung hukum agar Pemda berjalan. Apa pun pemda tersebut, ya, pemda dan DPRD dan Forkompimda setempat,” kata Tjahjo. [PIK]

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pamekasan Hadiri Puncak HPN 2026 di Bakorwil

    Bupati Pamekasan Hadiri Puncak HPN 2026 di Bakorwil

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – Jatimone.com – Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Dr. KH. Kholilurrahman menghadiri perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Gedung Bakorwil, Jalan Slamet Riyadi, Pamekasan, Senin (16/2/2026) malam. Kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPR RI […]

  • Misteri Nomor Urut Para CAKADES di Kecamatan Pakong

    Misteri Nomor Urut Para CAKADES di Kecamatan Pakong

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle jatimone
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sumber Beberapa Media Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa serentak di kabupaten Pamekasan akan segera di gelar  besok sabtu 23/4/2022.  Semua desa dari masing-masing kacamatan masyarakatnya sudah siap menjalankan pesta demokrasi di bulan suci ini, salah satunya adalah masyarakat yang berada dalam zona Kecamatan Pakong. Daerah yang tergolong tetap menjunjung kedamaian ini ada 4 (empat) desa […]

  • Sekdes Pademawu Barat Dilaporkan Istri Sendiri Ke Polisi, ini Penyebabnya

    Sekdes Pademawu Barat Dilaporkan Istri Sendiri Ke Polisi, ini Penyebabnya

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, jatimone.com – AJ (inisial) warga Dusun Paninggin Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan dilaporkan istrinya sendiri (ER) kepolisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan,Kamis (11/4/ 2024). AJ yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Pademawu Barat itu diketahui tengah berduaan didalam kamar bersama JF yang diduga sebagai selingkuhannya. Kejadian itu terjadi pada Senin (8/4/2024) […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Rakor TPPS, Dorong Percepatan Penurunan Stunting

    Pemkab Pamekasan Gelar Rakor TPPS, Dorong Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Aula Hotel PKP-RI, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Achmad Faisol, para camat beserta istri, kepala puskesmas, Tim Penggerak PKK, Koordinator KB, serta sejumlah undangan lainnya. Dalam arahannya, Pj Sekda Achmad Faisol […]

  • Pengacara Kades Kalimo’ok Laporkan Murhamin atas Dugaan Korupsi Tanah Negara ke Kejati Jatim, Pola Lama Berulang dengan Objek Baru

    Pengacara Kades Kalimo’ok Laporkan Murhamin atas Dugaan Korupsi Tanah Negara ke Kejati Jatim, Pola Lama Berulang dengan Objek Baru

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 754
    • 0Komentar

    Sumenep, Jawa Timur — Jatimone.com – Kuasa hukum Kepala Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, secara resmi melaporkan Murhamin, mantan Kepala Desa Kalimo’ok, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penguasaan dan pengalihan tanah negara atau tanah kas desa (TKD) secara melawan hukum dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah. […]

  • PC PMII Pamekasan Menilai TIM KP3 Lunak Terhadap Pelanggaran Pupuk Bersubsidi

    PC PMII Pamekasan Menilai TIM KP3 Lunak Terhadap Pelanggaran Pupuk Bersubsidi

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pamekasan, Jatimone.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan Komitmen Untuk Mengkawal oligopoli pupuk bersubsidi yang terjadi kabupaten Pamekasan, (18/01/2024). Seperti yang sudah disampaikan oleh Homaidi, selaku Ketua Umum PC PMII Pamekasan di forum audiensi ke Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Pamekasan, secara tegas akan terus komitmen untuk mengkawal kelangkaan pupuk bersubsidi serta akan […]

expand_less