Mahasiswa Universitas Madura Geruduk Kampus, Tuntut KPUM Transparan dalam Pemira 2025
- account_circle Ahbib
- calendar_month Selasa, 9 Des 2025
- visibility 134
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PAMEKASAN – jatimone.com – Puluhan mahasiswa Universitas Madura menggelar demonstrasi untuk menuntut transparansi dan profesionalitas Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) 2025. Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (9/12/2025), dan berlangsung di depan gerbang kampus hingga menutup akses keluar-masuk universitas.
Koordinator aksi, Subaidi, menyebut aksi itu dipicu oleh dugaan maladministrasi KPUM saat proses pendaftaran pasangan calon (paslon). Ia menjelaskan bahwa pada Rabu (3/12/2025) pukul 08.00 WIB, salah satu paslon gagal mendaftar karena blanko pendaftaran tidak tersedia.
“Ketika Dewan Kehormatan mengonfirmasi ke Ketua KPUM, dijawab blanko ada pada sekretaris. Namun sekretaris masih dalam perjalanan. Ditunggu satu jam tetap tidak datang,” ungkapnya dalam orasi.
Mahasiswa kemudian melakukan aksi spontan di hari yang sama hingga memblokir area Biro Kemahasiswaan. Pada keesokan paginya, paslon tersebut kembali mencoba mendaftar, tetapi justru ditolak dengan alasan kuota pendaftar telah terpenuhi.
“Katanya sudah ada dua pendaftar pada Selasa pukul 12.45 WIB. Tapi setelah dicek lewat CCTV, tidak ada satu pun paslon yang mendaftar pada jam itu,” tegas Subaidi.

Dalam aksinya, mahasiswa mengajukan dua tuntutan:
- Menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan Sekretaris KPUM Universitas Madura.
- Menganulir Surat Keputusan Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa yang telah diterbitkan KPUM.
“Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan menutup gerbang dan memboikot kampus,” seru Subaidi di tengah massa.
Wakil Rektor III Universitas Madura, Moh. Zali, menemui massa dan menegaskan kampus terbuka untuk menindaklanjuti laporan mahasiswa selama disertai bukti kuat.
“Silakan dibuktikan dalam sidang. Jika sesuai fakta, tentu akan memperkuat tuntutan itu. Kampus mengikuti keputusan Dewan Kehormatan yang akan ditetapkan,” ujarnya.
Ketua BEM Fakultas Hukum, Tofa, menambahkan bahwa aksi ini juga dipicu oleh dugaan adanya relasi tidak sehat antara KPUM, Wakil Rektor III, dan Biro Kemahasiswaan.
“Hari ini kami minta Ketua KPUM hadir. Jika tidak bersalah, hadapi tuduhannya! Tapi kalau tidak berani datang, bubarkan saja KPUM Universitas Madura,” tegasnya.
- Penulis: Ahbib
- Editor: Rosi
