Tiga Lokasi Masuk Inventarisasi Calon Kantor Baru DPRD Pamekasan, Keputusan Final Tunggu Studi Kelayakan
- account_circle Fiki
- calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
- visibility 58
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pamekasan – jatimone.com – Tiga lokasi yang diproyeksikan sebagai calon Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan yang baru hingga saat ini belum ditentukan. Keputusan final masih menunggu hasil studi kelayakan (feasibility study).
Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan DPRKP Pamekasan, A. Musthofa Anshory, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) telah menetapkan tiga titik lokasi sebagai inventarisasi awal.
“Kajian ini penting untuk menentukan lokasi paling tepat, baik dari sisi teknis maupun kebutuhan kelembagaan DPRD,” ujarnya.
Adapun tiga lokasi calon lahan tersebut antara lain:
-
Area GOR Nyalaran seluas 8.345 meter persegi,
-
Lahan eks Terminal Barang seluas 14.000 meter persegi,
-
Eks tanah kas Desa Kowel seluas 11.565 meter persegi.
Dari ketiga lokasi, lahan eks Terminal Barang memiliki luas paling besar. Pemilihan lokasi tidak hanya mempertimbangkan luas tanah, tetapi juga aksesibilitas, kondisi lingkungan, dan aspek regulasi.
Menurut Anshory, setelah lokasi yang paling layak ditetapkan, tahapan berikutnya adalah pembuatan Detail Engineering Design (DED), kemudian perencanaan, dan terakhir pembangunan fisik.
“Jadi kalau nanti sudah ditentukan lokasi yang layak, dilanjutkan ke tahap berikutnya. Perencanaan kan tahap ketiga setelah dibuat DED-nya,” paparnya. Ia menambahkan bahwa setiap tahapan memerlukan durasi sekitar 60 hari.
Dengan demikian, pembuatan kantor DPRD baru dipastikan tidak memungkinkan direalisasikan pada tahun 2025, melainkan akan berlanjut ke tahun berikutnya.
- Penulis: Fiki
- Editor: Rosi
