PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memberikan jaminan keamanan kepada Kaderi (47), pedagang mie ayam asal Wonogiri yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Kepala Pasar Kolpajung pada 15 Maret 2025.
Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengunjungi langsung kediaman korban untuk menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut sekaligus memastikan keamanan korban.
“Kemarin saya datang langsung ke rumah Pak Kaderi. Saya sampaikan keprihatinan atas peristiwa kekerasan yang menimpanya, dan kami dari Pemkab memberikan jaminan keamanan agar beliau bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujar Sukriyanto di Pamekasan, Minggu (tanggal lengkap bila tersedia).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan LP/B/94/III/2025/SPKT/PolresPamekasan/Polda Jawa Timur. Peristiwa bermula saat korban melaporkan insiden kebakaran kios di pasar kepada pihak rekanan pembangunan. Namun, menurut pengakuan Kaderi, tiba-tiba dirinya dianiaya hingga mengalami luka parah dan trauma.
Sejak kejadian itu, Kaderi memilih untuk tidak lagi berjualan di Pasar Kolpajung karena merasa takut akan terjadi kekerasan serupa.
“Saya minta Pak Kaderi tidak perlu takut. Apa pun alasannya, kekerasan tidak bisa dibenarkan,” tegas Wabup Sukriyanto.
Sementara itu, Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi, yang dilaporkan sebagai terduga pelaku, membantah melakukan penganiayaan. Ia mengklaim memiliki saksi yang dapat mendukung keterangannya.
“Bantahan itu sudah saya sampaikan ke penyidik Polres saat dipanggil. Saya memiliki saksi bahwa saya tidak melakukan penganiayaan, sementara Pak Kaderi tidak punya saksi,” ujar Slamet.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kaderi meminta pihak kepolisian untuk memeriksa kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Ia yakin rekaman tersebut dapat membuktikan kronologi sebenarnya.
“Memang saya tidak punya saksi, tapi tolong cek CCTV di Pasar Kolpajung. Di sana akan terlihat jelas apa yang sebenarnya terjadi,” kata Kaderi.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan bahwa laporan penganiayaan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga pihak terlapor. Proses penyelidikan masih terus berjalan,” kata Doni.
Terkait permintaan dari Wakil Bupati Pamekasan, Doni menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Semua pihak akan diperiksa secara adil dan menyeluruh,” ujarnya.