Home / Pemerintahan / Pemkab Pamekasan Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

Pemkab Pamekasan Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang berlangsung di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin (10/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, profesi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan transparan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.

“Forum ini merupakan wadah strategis untuk menyampaikan aspirasi dan pemikiran demi mewujudkan keterpaduan antara permasalahan aktual dengan rencana pembangunan daerah,” ujarnya.

Sigit menjelaskan, pelaksanaan forum ini merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, serta beberapa peraturan pendukung lainnya, termasuk Permendagri Nomor 70 Tahun 2012 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

“Tujuan utama forum ini adalah menginventarisasi permasalahan di masyarakat, menjaring aspirasi serta harapan publik, dan menyinkronkan semuanya dalam rancangan awal RKPD Tahun 2026,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, dalam sambutannya menekankan pentingnya forum konsultasi publik ini sebagai langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah untuk tahun 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh program kerja pemerintah daerah harus bersinergi dengan arah kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang terintegrasi, maka rencana kerja kita harus selaras (ngelink) dengan pemerintah provinsi dan nasional. Forum ini menjadi wadah menyelaraskan semua itu melalui partisipasi publik,” tandasnya.

Masrukin berharap hasil dari forum ini bisa menjadi pondasi kuat dalam menyusun RKPD 2026 yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan responsif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *