PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dipastikan akan menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan, Bachtiar Effendi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, total DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan mencapai Rp95,8 miliar. Sementara untuk tahun 2025, jumlahnya diproyeksikan naik menjadi Rp112,9 miliar.
“Pemerintah pusat membagikan dana hasil cukai tembakau kepada daerah sebagai bentuk pengembalian dari penerimaan sektor tersebut. Kenaikan anggaran ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi tembakau dan penerimaan cukai di daerah,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (20/11/2024).
Bachtiar menjelaskan bahwa penggunaan DBHCHT tahun 2025 akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. Berdasarkan regulasi tersebut, alokasi dana dibagi ke dalam tiga bidang, yakni: 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.
“PMK yang baru tidak mengubah proporsi alokasi dana dari tahun sebelumnya. Jadi skemanya masih sama,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, DBHCHT dapat digunakan untuk mendanai program-program prioritas daerah. Namun, dengan adanya aturan baru, penggunaan dana menjadi lebih terbatas dan harus sesuai dengan ketentuan bidang yang ditetapkan.
Terkait pelaksanaan anggaran tahun berjalan, Bachtiar menyampaikan bahwa hingga akhir Oktober 2024, serapan DBHCHT Kabupaten Pamekasan telah mencapai 76,7 persen. Meski begitu, masih ada sejumlah kegiatan yang belum sepenuhnya terlaksana di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.
“Beberapa kegiatan masih dalam proses penyelesaian. Kami mendorong agar semua program yang telah direncanakan dapat segera dituntaskan sebelum akhir tahun,” ujarnya.
Dengan meningkatnya alokasi DBHCHT pada tahun depan, Pemkab Pamekasan diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan program peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, serta penguatan pengawasan terhadap pelanggaran di bidang cukai.