PAMEKASAN – jatimone.com – Tim gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo melakukan penggerebekan di rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Rabu malam, 26 Maret 2025. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dua dari tiga tersangka tersebut ditangkap di sebuah ruangan yang disinyalir digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu. Ruangan tersebut berada di samping surau (langgar) setempat. Dari lokasi ini, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, dan sebuah plastik klip kecil yang berisi sisa sabu.
Setelah menangkap dua tersangka pertama, petugas melanjutkan penggeledahan ke seluruh ruangan rumah dan berhasil menemukan seorang tersangka lainnya, yang merupakan pemilik rumah berinisial MFD. MFD ditangkap saat bersembunyi di bawah dipan kasur, tanpa mengenakan pakaian, hanya mengenakan celana pendek.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah MFD, petugas menemukan dua poket sabu yang tersembunyi di dalam rumah. Selain itu, sejumlah tas mewah yang diduga milik MFD juga diamankan. Di dalam beberapa tas tersebut, ditemukan kotak berisi puluhan poket sabu siap edar dengan takaran yang berbeda. Tak hanya itu, petugas juga menemukan ratusan plastik klip kecil yang diduga digunakan sebagai kemasan sabu.
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan antara lain sebuah brankas, sejumlah senjata tajam berupa celurit, keris, dan pisau, serta selongsong peluru dan peluru untuk pistol airsoftgun. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah ponsel, dua handy talky (HT), kotak perekam CCTV, serta kendaraan, termasuk mobil Toyota Calya warna silver, dua sepeda motor Honda PCX, dua sepeda motor Honda Beat, dan satu sepeda motor Vega Z.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, turut serta dalam penggerebekan dan memimpin langsung proses penyisiran di rumah MFD. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Hendra menyempatkan diri untuk memberikan edukasi kepada warga sekitar yang menyaksikan jalannya penggerebekan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta pentingnya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Saya harap kita semua bisa menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Kami berkomitmen untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan mencegah mereka terjebak dalam dunia narkoba,” ujar AKBP Hendra.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Pamekasan masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam penggerebekan ini. Hingga berita ini diterbitkan, isi dalam brankas yang diamankan masih dalam penyelidikan, dan Polres Pamekasan belum merilis informasi lebih lanjut mengenai temuan tersebut.