Pamekasan – jatimone.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan mengungkap dugaan kelalaian fatal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Ditemukan sebanyak 500 data peserta BPJS Kesehatan yang telah meninggal dunia pada tahun 2022, namun hingga saat ini masih tercatat sebagai peserta aktif dan terus dibebankan iuran.
Temuan mengejutkan ini terungkap dalam sebuah audiensi yang digelar di Komisi IV DPRD Pamekasan, tepatnya di kantor DPRD Pamekasan, pada tanggal 18 Juli 2024. Saat dikonfirmasi, baik Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan justru saling lempar tanggung jawab dan tidak mampu memberikan penjelasan yang memuaskan. Bahkan, sebelum audiensi selesai, Kepala Dinas Kesehatan memilih meninggalkan forum dengan dalih ada kegiatan lain.
Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Sahabat Homaidi, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Dinas Kesehatan yang meninggalkan forum sebelum audiensi selesai. Menurut Homaidi, tindakan tersebut menunjukkan kurangnya komitmen dan etika seorang pejabat publik dalam menghadapi permasalahan yang serius. “Keluarnya Kepala Dinas Kesehatan sebelum audiensi selesai adalah tindakan yang tidak terpuji. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak serius dalam mencari solusi atas masalah ini,” tegas Homaidi.
Homaidi juga menyoroti adanya kelalaian yang serius dalam pengelolaan data peserta BPJS Kesehatan. “Faktanya, ada ratusan data peserta yang sudah meninggal dunia namun masih aktif. Ini jelas merupakan kelalaian yang sangat fatal dan harus segera ditindaklanjuti,” lanjut Homaidi.
Lebih lanjut, Homaidi mengungkapkan keprihatinannya terhadap pemborosan anggaran yang terjadi akibat kelalaian ini. “Dengan adanya data peserta yang tidak valid, anggaran negara untuk program BPJS Kesehatan menjadi tidak efektif. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik justru terbuang percuma,” tegasnya.
Homaidi mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap data peserta BPJS Kesehatan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kelalaian ini. Selain itu, ia juga meminta agar pengelolaan dana BPJS Kesehatan dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar ke depannya pengelolaan dana publik dapat dilakukan dengan lebih baik dan bertanggung jawab,” tutup Homaidi.