Home / Pemerintahan / PC PMI Pamekasan gelar Audiensi ke DPRD Pamekasan

PC PMI Pamekasan gelar Audiensi ke DPRD Pamekasan

Pamekasan – jatimone.com – Temuan mengejutkan terungkap dalam audiensi antara Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan dan Komisi IV DPRD Pamekasan yang digelar pada tanggal 18 Juli 2024 di gedung dewan DPRD Pamekasan. Investigasi PC PMII menemukan dugaan kelalaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan yang berakibat pada kebocoran dana BPJS Kesehatan senilai Rp593.119.800,00, Jum’at (19/7/24)

Berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), Pemkab Pamekasan telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk lebih dari 500 warga yang sudah meninggal dunia pada tahun 2022 melalui APBD. Hal ini terjadi karena Dinkes Pamekasan lalai menonaktifkan data peserta BPJS Kesehatan yang sudah meninggal dunia.

Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) PC PMII Pamekasan, Maftuhah, menjelaskan, “KOPRI PC PMII Pamekasan telah berupaya untuk mendapatkan penjelasan terkait aliran dana tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Kami juga mempertanyakan lambatnya proses penonaktifan data peserta yang sudah meninggal dunia oleh Dinkes Pamekasan, meskipun surat kematian telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).”

“Temuan ini menunjukkan kelalaian Dinkes Pamekasan dalam menonaktifkan data peserta BPJS Kesehatan yang sudah meninggal dunia. Hal ini mengakibatkan dana BPJS Kesehatan yang seharusnya dinikmati oleh peserta yang masih hidup justru mengalir kepada pihak yang tidak berhak,” tegas Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi.

Lebih memprihatinkan lagi, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifudin, hanya hadir sebentar dalam audiensi dan meninggalkan tempat dengan alasan ada acara lain sebelum audiensi selesai. Sikap ini menunjukkan sikap lepas tangan dan tidak bertanggung jawab dari Dinkes Pamekasan atas temuan ini.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd Rasyid Fansori, menyatakan keprihatinannya dan meminta Dinkes Pamekasan untuk segera menyelesaikan verifikasi data dan menunjukkan data yang valid tentang penonaktifan data peserta BPJS Kesehatan yang sudah meninggal dunia.

PC PMII Pamekasan tidak hanya mendesak DPRD Pamekasan, tetapi juga instansi terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan mengambil langkah tegas terhadap Dinkes Pamekasan atas dugaan kelalaian dan potensi korupsi dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *