Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Arek Lancor Ramai Dengan Pedagang Liar, Satpol PP dan Diskop Saling Lempar Tanggungjawab

Arek Lancor Ramai Dengan Pedagang Liar, Satpol PP dan Diskop Saling Lempar Tanggungjawab

  • account_circle jatimone
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • visibility 345
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamekasan, Pedagang Kaki lima (PKL) di Arek Lancor Pamekasan semakin merajalela, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pemekasan Terkesan saling lempar hak tanggung jawab.

Satpol PP Pamekasan dan DisKop saling lempar tanggung jawab terkait penanganan hak atas Pernyataan tersebut.

Kepala Satpol PP, Muhammad Yusuf Wibiseno, mengatakan, Satpol PP sudah menjalankan berbagai tindakan diantaranya penertiban.

Menurutnya, sampai saat ini masih ada sebagian pedagang buah yang berjualan di jalur padat kendaraan roda empat bahkan pejual kaki lima juga banyak, kemudian pihaknya langsung memberikan teguran secara lisan kepada Pedagang karna secara tertulis sudah kami lakukan, tindakan tersebut sesuai sebagaimana yang diatur peraturan Bupati Pamekasan Nomor 74 Tahun 2022. tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 38 tahun 2009. tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Pamekasan nomor 5 tahun 2008. tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL).

“Berbicara panataan terkait PKL itu ranahnya Dinas Koprasi kami hanya menertipkan, kami menunggu intruksi dari Dinas Koperasi, jika ada intruksi maka kami akan eksekusi,” ujarnya kepada Jatim One, Kamis (22/2/24).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Muttaqin, mengatakan, penataan itu dilakukan oleh tim Kabupaten meliputi 1. Pendataan 2. Mumbuat regulasi Perda dan Perbup 3. menyiapkan tempat arternatif, kami sudah lakukan itu semua, sekarang tinggal penertipannya yaitu dari satpol PP, ujarnya kepada Jatim One, Selasa (5/3/24).

“Ini harus ada penertiban di arek lancor biar tidak semakin kumuh dengan pedagang liar, maka ini tugas Satpol PP untuk penertiban sebagai penegak Perda dan Perbup,” ungkap Muttaqin.

Dalam tudingan satpol pp ke dinas koperasi sebagai ketua untuk mengeluarkan surat penindakan, saat ditanya apakah penertiban PKL harus ada surat perintah dari dinas Koperasi. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Muttaqin, menegaskan bahwa tidak akan mengeluarkan surat perintah untuk tindakan penertiban PKL.

“ Sampai kapanpun pihak diskop tidak akan mengeluarkan surat perintah, karena saya tidak punyak wewenang untuk memerintah satpol PP, Terkait Penindakan itu ada di Satpol PP, tapi kalau bicara PKL secara umum itu tim, Ketua Tim penataan PKL itu pak sekda ya kalau memang harus ada intruksi, yang memberikan intruksi itu ya pak sekda ” pungkasya.

Penulis

Portal Terdepan Jawa Timur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPRD Pamekasan, Bupati Sampaikan Empat Raperda Usulan 2026

    Paripurna DPRD Pamekasan, Bupati Sampaikan Empat Raperda Usulan 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Fiki
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (11/2/2026). Rapat yang dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota legislatif itu beragenda penyampaian nota penjelasan bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah. Empat Raperda tersebut meliputi pembentukan dana cadangan Pemilihan […]

  • Polres, Satpol P.P Dan  Dishub Pamekasan Biarkan PKL Langgar Undang-undang

    Polres, Satpol P.P Dan Dishub Pamekasan Biarkan PKL Langgar Undang-undang

    • calendar_month Senin, 26 Mar 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Pamekasan, Melanggarnya Pedagang kaki lima yang menggunakan jalan raya disekitar Monumen Arek Lancor seakan-akan tidak ada masalah justru mereka merasa nyaman berjualan tanpa adanya penertiban oleh Satpol P.P serta Dishub dengan tanpa adanya tindakan dari pihak kepolisian Pamekasan. (26/03) Sudah bertahun-tahun dibiarkannya membuat pedagang leluasa berjualan ditempat tersebut, bahkan lebih 10 mobil penjual buah dan […]

  • Forum LSM Audiensi Ke Polres Pamekasan Tanyakan Hasil Penyelidikan Imunisasi Vaksin Difteri

    Forum LSM Audiensi Ke Polres Pamekasan Tanyakan Hasil Penyelidikan Imunisasi Vaksin Difteri

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2018
    • account_circle jatimone
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Forum LSM Pamekasan Bersama Kapolres Pamekasan, Jatimtarget.com _ Forum LSM Pamekasan Audiensi ke Polres Pamekasan menyikapi Imunisasi Vaksin Difteri yang menyisakan trauma masyarakat hingga saat ini. (27/02/18) Audiensi berlangsung di Aula Joglo Joko Tarup Polres Pamekasan ditemui langsung oleh KAPOLRES bersama Anggotanya jam 10:00 (WIB) sampai jam 11:00 (WIB) siang ini. Forum LSM Pamekasan meminta kepada Polres […]

  • Komisi IV DPRD Pamekasan Tinjau RSIA Puri Bunda, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

    Komisi IV DPRD Pamekasan Tinjau RSIA Puri Bunda, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal, Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Bunda Madura pada Kamis (16/1/2025). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin, dan disambut hangat oleh Owner RSIA Puri Bunda Madura, dr. Franky Kawilarang. Turut […]

  • Pemkab Pamekasan Salurkan BLT untuk 22.950 Buruh Tani dan Pabrik Rokok

    Pemkab Pamekasan Salurkan BLT untuk 22.950 Buruh Tani dan Pabrik Rokok

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle jatimone
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 22.950 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten pada tahun anggaran 2025. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) […]

  • DKPP Pamekasan Salurkan 50 Hand Traktor Senilai Rp 1,5 Miliar untuk Dukung Sektor Pertanian

    DKPP Pamekasan Salurkan 50 Hand Traktor Senilai Rp 1,5 Miliar untuk Dukung Sektor Pertanian

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle jatimone
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Pamekasan – jatimone.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Madura akan menyalurkan 50 unit hand traktor untuk kelompok tani (Poktan) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Nolo Garjito menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.583.615.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk pengadaan traktor. Pengadaan […]

expand_less