Home / Peristiwa / 7 Pendemo Dinas Pendidikan Jatim Diciduk, Aliansi LSM Jatim Kecam Tindakan Represif Aparat Hukum

7 Pendemo Dinas Pendidikan Jatim Diciduk, Aliansi LSM Jatim Kecam Tindakan Represif Aparat Hukum

Jawa Timur – Aliansi LSM se-Jawa Timur mengecam tindakan represif dan intimidasi aparat kepolisian dalam penanganan aksi demontrasi Jaka Jatim yang berlangsung di depan Dinas Pendidikan Jawa Timur pada, Jumat (16/06/23) Kemarin.

Melalui pernyataan tertulisnya, puluhan LSM se-Jawa Timur menyampaikan kecaman terhadap Polri yang diminta harus melakukan evaluasi dan perbaikan atas insiden yang terjadi.
Mereka juga meminta, tujuh mahasiswa dan aktivis yang ditahan di polres tabes Surabaya untuk dibebaskan karena mereka hanya menyampaikan pendapat dimuka umum soal kasus yang melibatkan Wahid Wahyudi yang diduga korupsi uang negara.
“Bebaskan 7 orang saudara kami, kami menilai polres tabes terlalu arogan dalam menyikapi aksi Jaka Jatim di kantor dinas pendidikan Jawa Timur,” ujar Basri, ketua umum Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), Selasa, 20 Juni 2023.
Menurutnya, Uang negara harus diselamatkan dari tikus-tikus berdasi, dan aparat kepolisian tidak boleh menghalangi proses penyampaian pendapat.
“Polres tabes Surabaya tidak boleh menghalang-halangi proses penyampaian pendapat dan pengungkapan kasus dugaan korupsi uang negara,” ungkapnya.
Melalui konfirmasi Basri, bahwa pihaknya bersama puluhan LSM se-Jawa Timur akan menggeruduk kantor Polres Tabes Surabaya dan kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Besok, Rabu 21 Juni 2023.
“kami minta polres tabes Surabaya untuk membebaskan 7 aktivis dan mahasiswa yang ditahan, dan meminta Wahid Wahyudi ditangkap,”tandasnya.
Adapun, daftar nama-nama yang masih dalam penahanan polres tabes Surabaya diantaranya, Musfiqul Khoir (Koorlap Aksi Jaka Jatim) dan 6 orang orator aksi yakni Farisi, Rofiq, Fajar, Aizar, Rizal dan Mahbub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *