Home / Peristiwa / Pendamping RTLH Protes ke DPRKP Pamekasan dengan Robek Kaos dan Nyatakan Undur Diri

Pendamping RTLH Protes ke DPRKP Pamekasan dengan Robek Kaos dan Nyatakan Undur Diri

PAMEKASAN, Viral Video, Pendamping RTLH protes ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), dengan merobek-robek kaos dan menyatakan dengan tegas undur diri sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

 

“Lihat ini. Ini kaos RTLH. Selama ini, sejak 2019 saya sebagai TFL. Tapi mulai sekarang, saya mau berhenti jadi TFL. Beban bagi saya. Biar tahu. Saya bertahan, karena saya suka membantu orang yang tidak mampu. Tapi mulai sekarang, saya mau berhenti jadi TFL. Berhenti. Ini nih,” begitu kata pria dalam video berdurasi kurang lebih 3 menit tersebut.

 

Sambil merobek kaos berwarna biru bertuliskan “PK 2K21 eRte-eLHa” tersebut, dia bilang, selama jadi TFL, banyak warga Pamekasan yang minta tolong untuk mendampingi pengajuan bantu rumah. Tapi sayangnya, pengajuan tersebut selalu ditolak. Alasannya, karena dia sebagai pendamping.

 

Dia menegaskan, siap bantu warga yang tidak punya rumah untuk bisa dapat bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Jika benar-benar layak dibantu, katanya, warga bisa langsung kirim video lalu  dilengkapi KTPnya.

 

“Saya akan ajukan langsung. Kalau tidak diterima, saya akan demo. Kalau tidak mau dikirim ke saya, bisa langsung kirim ke Pak Dwi. Dia yang urus program RTLH  di Dinas Permukiman atau DPRKP,” tegas  pria berkaos orange tersebut.

 

Diketahui, video tersebut diunggah oleh akun tiktok @abuyaofficial, pada  Rabu, 6 Maret 2024. Video tersebut berjudul “Delema, Reng Delem Keng Tak Bisa Ngajugin” atau “Dilema, Orang Dalam Tapi Tidak Bisa Mengajukan”.

 

Berdasarkan penelusuran JatimOne.com pada Kamis, 7 Maret 2024. Pemilik akun itu bernama lengkap Abu Yazid dan membenarkan pernyataan dalam video tersebut.

 

Dia bilang, terpaksa bikin pernyataan sampai merobek kaosnya karena  kecewa “pengajuannya” selama ini ditolak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan.

 

“Dugaan kami, ada permainan di dalam Dinas ini. Di mana, kami lihat, hanya mengutamakan orang terdekat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

 

Pria yang akrab disapa Abuya tersebut mengatakan, pendamping atau Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebenarnya RTLH kabupaten Pamekasan sangat membantu, khususnya terhadap warga yang belum mempunyai rumah tidak layak untuk ditempati.

 

Menurutnya, sebagai pendamping RTLH, selain mempunyai tanggung jawab atas suksesnya program tersebut yang terpenting adalah bagaimana merespon pengajuan warga berdasarkan kebutuhan, bukan justru berdasar pada kepentingan sepihak karena faktor emosional.

 

“Justru yang menjadi ironis adalah, faktanya di lapangan, siapa yang dekat dia yang dapat,” kata Abuya.

 

Dia mengaku, sejauh ini merasa dilema. Satu sisi  sangat prihatin, karena banyaknya di lapangan menemukan rumah yang lebih layak untuk dibantu. Sementara di sisi lain, ketika coba ajukan temuannya tersebut, tidak direspon karena dia berstatus sebagai pendamping.

 

“Itu yang jadi alasan saya, mau berhenti  jadi pendamping pada periode  ini.  Lantaran tidak diberi kesempatan untuk mengajukan dan merespon suara masyarakat secara langsung,” tegas Abuya.

Muharram, Kepala Dinas DPRKP Pamekasan menanggapi pernyataan  dalam video tersebut. Dia membenarkan bahwa Abuya, dalam video tersebut, sebagai salah satu anggota TFL atau pendamping RTLH Pamekasan.

 

“Ya, benar itu anggota pendamping RTLH. Saya rasa, itu permasalahan  internal, Mas. Dari orangnya sendiri,” kata Muharram kepada JatimOne, Jumat (8/3/24).

 

Menurutnya, perihal beberapa pengajuannya tidak diterima, itu tidak bukan soal. Karena setiap ada pengajuan pihak DPRKP akan melakukan koreksi dan verifikasi terlebih dahulu. Apakah itu benar-benar orang tidak mampu dan layak atau tidaknya.

 

“Siapapun boleh mengajukan. Kami sudah ada TFL untuk terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi.  Kami mempunyai kategori, mana yang harus diprioritaskan terlebih dahulu, Mas,” jelas Muharram.

 

Dia menambahkan, ada prioritas pertama, kedua dan ketiga. “Jadi kami seleksi dulu apakah itu layak atau tidak, karena anggarannya sedikit.  Anggaran per unit untuk Program RTLH itu sebesar  17.500.000.00,” ungkap Muharram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *