Home / Politik / Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan, BAWASLU: Ada Dugaan Politik Uang

Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan, BAWASLU: Ada Dugaan Politik Uang

PAMEKASAN, Jatimone.com – Aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah yang videonya viral di jagad maya dalam sepekan terakhir ini rupanya ditanggapi serius oleh Badan Pengawas Pamilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, pasalnya ada dugaan bahwa aksi bagi-bagi uang tersebut merupakan tendensi politis

Dalam video itu, Tampak Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah membagikan sejumlah uang kepada ratusan warga di salah satu gudang yang diketahui milik H. Khairul Umam alias H. Her, meskipun diketahui bahwa Uang tersebut milik H. Her namun kegiatan itu diduga bermuatan politis

Masih dalam video viral, dari salah satu pengunjung yang hadir tampak salah seorang pengunjung mengibarkan kaos bergambar Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Dari hasil kajian Bawaslu disimpulkan, bahwa kegiatan tersebut termasuk pada golongan politik uang dengan memasukkan temuan tersebut pada regester nomor 001/REG/TM/PP/KAB/16.28/I/1/2024.

Bawaslu akan segera memanggil Gus Miftah dan H. Her serta beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan Money Politic tersebut, hal itu ditegaskan oleh Suryadi sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan

“Kami sepakat bahwa video viral bagi-bagi uang itu dalam dugaan melakukan praktik politik uang untuk memilih salah satu Paslon Capres 2024,” kata dia. Rabu (03/01/2024).

Pihaknya menegaskan bahwa perkara tersebut akan dituntaskan dalam 14 hari kerja.

“Semua pihak terkait mas, tujuannya untuk mendapatkan bukti-bukti, sehingga kami bisa mengambil keputusan apakah kegiatan itu masuk dalam politik uang atau tidak.” Tukasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *