Pamekasan – Jatimone.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pamekasan, Achmad Faisol, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk tidak berbelanja di Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih beroperasi di zona terlarang, khususnya di sekitar jalan raya dan trotoar.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kelancaran lalu lintas serta keselamatan para pengguna jalan. Menurut Faisol, aktivitas jual beli yang terjadi di kawasan terlarang, seperti badan jalan atau trotoar, sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami sudah memberikan imbauan agar ASN tidak membeli di PKL yang berjualan di jalan raya, karena itu mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujar Achmad Faisol saat dikonfirmasi pada Selasa (04/02/2025).
Sebagai alternatif, Faisol menyarankan agar para ASN dan pegawai Pemkab Pamekasan mengalihkan aktivitas belanja mereka ke area Food Colony. Tempat ini telah dipersiapkan sebagai pusat kuliner yang lebih tertata dan menjadi lokasi relokasi resmi bagi PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan Monumen Arek Lancor.
“Kami mendorong seluruh pegawai untuk berbondong-bondong belanja ke Food Colony. Di sana PKL yang sudah tertib dan mau pindah kami fasilitasi. Ini demi menumbuhkan ekonomi mereka dengan lebih tertata dan nyaman,” tambahnya.
Imbauan ini, kata Faisol, sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik secara langsung kepada para ASN maupun melalui kepala masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan pentingnya kerja sama dan kesadaran bersama demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan bersih.
Tak hanya itu, Pemkab Pamekasan juga tengah melakukan penataan lanjutan di kawasan Food Colony. Sejumlah fasilitas pendukung akan diperbaiki dan ditambah demi menciptakan kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang. Langkah ini dilakukan secara bertahap, dengan perencanaan matang agar menjadi pusat kuliner yang aman, tertib, dan representatif.
“Penataan terus kami lakukan secara bertahap. Insyaallah ke depan seluruh PKL yang masih berjualan di trotoar atau area yang tidak semestinya akan kami arahkan ke Food Colony. Mohon dukungan dan kesabarannya, ini proses yang tidak bisa langsung selesai, tapi kami pastikan arahnya ke sana,” tutup Faisol.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap dapat menciptakan ruang kota yang lebih tertib dan mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat kecil secara berkelanjutan tanpa mengganggu kepentingan umum.