Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, secara resmi membuka 332 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Formasi tersebut mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
“Sebanyak 332 formasi ini terdiri dari 60 formasi untuk tenaga guru, 52 tenaga kesehatan, dan 220 tenaga teknis lainnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, saat ditemui di Pamekasan, Sabtu (tanggal sesuai).
Ia menjelaskan, dalam rekrutmen PPPK tahun ini, pemerintah membagi pelamar ke dalam dua kategori, yakni pelamar umum dan pelamar prioritas. Pelamar prioritas meliputi mereka yang sebelumnya telah lulus passing grade namun belum mendapat penempatan formasi, serta honorer Kategori II (K2) dan tenaga non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2021.
“Untuk Kabupaten Pamekasan, pelamar yang sebelumnya lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi sudah selesai ditangani,” ujar Saudi Rahman.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelamar non-ASN yang belum memenuhi ketentuan tersebut tetap memiliki peluang dengan syarat aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut.
“Jadi pelamar PPPK tahun 2024 terbagi atas tiga kategori utama, yaitu eks honorer K2, tenaga non-ASN yang terdata di BKN, dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun,” jelasnya.
Proses pendaftaran dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi honorer K2 dan tenaga non-ASN yang telah terdata di BKN, sedangkan tahap kedua ditujukan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
“Kami imbau seluruh pelamar untuk melengkapi dokumen persyaratan secara lengkap, termasuk surat keterangan kerja bagi tenaga non-ASN yang sudah memenuhi masa kerja minimal dua tahun,” tegasnya.
Adapun tahapan seleksi akan berlangsung dalam beberapa fase. Pengumuman seleksi dijadwalkan mulai 30 September hingga 19 Oktober 2024, sementara pendaftaran dibuka pada 1 hingga 20 Oktober 2024.
Tahapan ini ditujukan untuk pelamar prioritas, khususnya bagi tenaga pendidik lulusan tahun 2023 dari jenjang D-IV, eks tenaga honorer kategori II, serta tenaga non-ASN yang telah masuk dalam database resmi BKN.
Dengan pembukaan formasi PPPK ini, Pemkab Pamekasan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia di berbagai sektor strategis.