PAMEKASAN – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayah setempat.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Pamekasan, Muttaqin, mengatakan total koperasi yang terbentuk sebanyak 189 unit, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada, yakni 178 desa dan 11 kelurahan.
“Seluruh desa dan kelurahan di Pamekasan kini telah memiliki Koperasi Merah Putih. Ini menjadi capaian penting dalam memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan koperasi,” kata Muttaqin di Pamekasan, Jumat malam (11/7/2025).
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari strategi pendampingan langsung yang dilakukan tim khusus dari dinasnya. Selain itu, Pemkab Pamekasan juga memfasilitasi penerbitan akta notaris dan pengesahan badan hukum koperasi.
“Pemprov Jatim awalnya hanya menargetkan 13 koperasi, satu di setiap kecamatan. Tapi kami dorong untuk dibentuk di seluruh desa dan kelurahan demi mendukung program prioritas pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, menyampaikan apresiasi terhadap kerja kolaboratif antara berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi, camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
“Kerja sama yang solid ini menjadi kunci keberhasilan Pamekasan membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan,” katanya.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Pamekasan termasuk dalam 22 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menyelesaikan pengesahan akta pendirian koperasi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Total koperasi yang telah mendapatkan status badan hukum (SABH) di Jatim sebanyak 8.040 unit atau 94,7 persen dari total target 8.494 desa dan kelurahan.