Home / Politik / Diduga Melanggar Netralitas 5 Kades Pamekasan Dipanggil Oleh Bawaslu

Diduga Melanggar Netralitas 5 Kades Pamekasan Dipanggil Oleh Bawaslu

Pamekasan – jatimone.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melayangkan surat panggilan kepada lima Kepala Desa (Kades), masing-masing Kades Sana Dajah, Sana Tengah, Dempo Timur, Ponjanan Timur, dan Kades Bicorong, mereka diduga melanggar netralitas.

Kelima Kades tersebut terlihat memberikan dukungan kepada salah satu Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, saat mendaftar ke kantor KPU Pamekasan.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan video dukungan lima Kades kepada Paslon viral di Media Sosial (Medsos).

“Hari ini Bawaslu mengirimkan surat panggilan kepada lima Kades di Pamekasan, jadwal pemanggilan besok pagi (Sabtu) pukul 10:00 Wib,” kata Suryadi, Jumat, 30 Agustus 2024.

Menurutnya, pemanggilan Kades untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan video dukungan mereka kepada salah satu Paslon Pilkada 2024.

“Sifatnya masih klarifikasi, meminta keterangan terkait video dukungan mereka kepada Paslon,” tuturnya.

Bawaslu Pamekasan akan merekomendasikan Bupati Pamekasan untuk memberikan sanksi administrasi jika mereka terbukti melanggar netralitas.

“Sebelum penetapan calon, sanksi pelanggar netralitas berupa sanksi administrasi, sesudah penetapan berpotensi pidana,” terangnya.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara mengancam akan menindak tegas Kades tidak netral, saat dikonfirmasi melalui alat penghubung.

“Kami akan bertindak tegas jika melanggar netralitas,” tegas Suka saat dikonfirmasi via penghubung singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *