Surabaya _ Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jawa Timur menyayangkan adanya bentrokan yang terjadi saat aksi deklarasi #2019gantipresiden, Minggu (26/8/2018).
Menurut Gerindra Jawa Timur, aksi tersebut legal dan sesuai konstitusi, yaitu menyuarakan aspirasi di depan umum.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadat pun mengatakan kalau tidak seharusnya ada penolakan terhadap aksi yang dipusatkan di Tugu Pahlawan, Surabaya ini.
Bahkan sampai harus ada bentrok fisik akibat sweeping yang dilakukan oleh satu ormas.
“Ini kegiatan legal sesuai konstitusi. Jangan mau dibenturkan seperti itu, kan peserta aksi dan ormas itu elemen-elemen penting juga,” ujar Sadat Senin (27/8/2018).
Sadat melanjutkan, penghadangan aksi di Tugu Pahlawan seharusnya tidak terjadi karena hal tersebut merampas hak berdemokrasi warga negara.
Jika tidak setujupun, pihak lain bisa melakukan hal yang serupa tanpa mengusik urusan yang lainnya.
“Sampai ada sweeping lalu ada pengepungan tokoh ini kan sangat tidak elegan. Kalau tidak sejalan, pihak yang menghalang-halangi boleh saja melakukan aksi serupa misalnya,” ucapnya.