Pamekasan – jatimone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali mengusulkan enam desa untuk mengikuti Program Desa Berdaya tahun 2025, meskipun hingga saat ini kuota resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur belum ditetapkan.
Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Syarif Hidayat, mengatakan bahwa desa-desa yang diajukan telah memenuhi sejumlah indikator yang ditetapkan dalam program tersebut, seperti status desa mandiri serta memiliki potensi lokal yang bisa dikembangkan secara berkelanjutan.
“Pengusulan itu dilakukan pada sekitar bulan Maret, karena sekarang pengajuan harus melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), sehingga tidak bisa dilakukan susulan,” jelasnya, Rabu (6/11/2024).
Adapun enam desa yang telah diusulkan adalah Desa Lembung, Pagendingan, Ponteh, Tentenan Timur, Laden, dan Branta Pesisir. Syarif menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Pamekasan rata-rata hanya mendapatkan alokasi dua hingga tiga desa untuk program ini.
“Biasanya memang hanya dua atau tiga desa yang disetujui setiap tahun. Tahun ini, kita punya tiga desa yang masuk program Desa Berdaya, yakni Desa Samatan, Palengaan Laok, dan Padelagan. Ketiganya sudah terealisasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail, menekankan pentingnya adanya tindak lanjut dari DPMD terhadap desa-desa yang berhasil masuk dalam program tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya sebatas mendorong pengusulan, tetapi juga perlu melakukan peninjauan berkala terhadap progres implementasi program di masing-masing desa.
“Program ini bukan hanya soal masuk atau tidaknya sebuah desa dalam daftar. Yang lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa desa tersebut benar-benar mengalami perkembangan setelah mendapatkan intervensi program,” ujarnya.
Politisi dari Partai Demokrat itu juga mendorong DPMD agar mampu membina dan memotivasi desa-desa dalam menggali potensi lokal yang dimiliki. Dengan begitu, program Desa Berdaya benar-benar menjadi sarana pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat desa.
“Fokus dari program ini adalah menggali dan mengembangkan potensi lokal. Karena itu, diperlukan pendampingan yang intens dan evaluasi berkala agar manfaatnya benar-benar terasa di lapangan,” tandasnya.