Jakarta, 29 Mei 2025 – Pengamat kebijakan publik, Malthuf, menilai reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini semakin mendesak. Ia menyoroti masih maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian meskipun tingkat kepercayaan publik disebut meningkat.
“Meski ada tren positif dalam beberapa survei, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Masih banyak laporan terkait kekerasan, penyalahgunaan wewenang, hingga keterlibatan oknum dalam tindak pidana. Ini menunjukkan krisis internal yang tidak bisa diabaikan,” ujar Malthuf dalam keterangannya, Rabu (29/5/2025).
Malthuf merujuk dua hasil survei yang menunjukkan perbedaan tajam soal persepsi publik terhadap Polri. Survei Indikator Politik Indonesia pada November 2023 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,4 persen. Namun, survei dari Civil Society for Police Watch pada Februari 2025 menunjukkan angka kepercayaan masih di bawah 50 persen.
“Perbedaan ini memperlihatkan bahwa kepercayaan terhadap Polri belum solid. Ada jurang antara persepsi dan kenyataan yang dirasakan masyarakat sehari-hari,” katanya.
Dalam konteks reformasi kelembagaan, Malthuf menilai evaluasi terhadap kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri merupakan langkah strategis. Menurutnya, kepemimpinan yang kuat, bersih, dan responsif adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperbaiki sistem dari dalam.
“Reformasi tak cukup dengan slogan. Harus ada keberanian mengevaluasi pucuk pimpinan sebagai bagian dari tanggung jawab institusional,” tegasnya.
Malthuf juga mengusulkan sejumlah langkah konkret yang dapat ditempuh dalam kerangka reformasi Polri:
- Penguatan pengawasan internal dan eksternal, termasuk peningkatan peran Divisi Propam dan Kompolnas dalam mengawasi kinerja anggota.
- Reformasi budaya institusi, dengan menanamkan nilai transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik dalam budaya kerja Polri.
- Peningkatan profesionalisme, melalui pelatihan berkelanjutan dan sistem pembinaan yang fokus pada integritas dan kemampuan teknis.
- Evaluasi menyeluruh kepemimpinan, guna memastikan setiap pejabat di posisi strategis sesuai dengan prinsip reformasi dan kebutuhan masyarakat.
Malthuf menekankan bahwa reformasi Polri bukan sekadar upaya memperbaiki citra, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjamin rasa keadilan dan keamanan bagi seluruh warga.
“Tanpa evaluasi dan pembenahan serius, kepercayaan publik akan terus tergerus. Reformasi adalah syarat mutlak menuju Polri yang profesional, humanis, dan benar-benar melayani masyarakat,” pungkasnya.